Dengan berakhirnya Tahun serta tutup Anggaran Desa berkewajiban untuk melaksanakan Musyawarah Desa Pertanggung Jawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Tahun Anggaran 2021. yang mana setiap kegiatan sudah sangat di optimalkan sehingga dapat terserap oleh masyarakat atau tiap kegiatan, namun tetap saja akan ada silfa anggaran yang mana disebabkan oleh kegiatan yang tidak terlaksana, kegiatan tidak terlaksana bukan karena ketersengajaan desa namun disebabkan oleh berbagai situasi dan kondisi, suatu misal dengan adanya Virus Covid 19 dan adanya pembatasan dalam melaksanakan Rapat maupun melaksanakan kegiatan yang mengundang banyak orang masih terbatas karena Desa Pun ikut serta mentaati Peraturan yang berlaku, namun silfa di desa tidak lebih dari 2,7% dari keseluruhan Anggaran Pendapatan Desa. berikut Infografis kami sajikan untuk menjadi Transparasi Anggaran Desa -EFPH