Sidang Tera Ulang di Halaman Kantor Kecamatan Sukomoro, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupate


 2024-11-18 |  Desa Nglundo

Sukomoro, Kecamatan Sukomoro - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk kembali menggelar kegiatan sidang tera ulang di Halaman Kantor Kecamatan Sukomoro. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan alat ukur yang digunakan di sektor perdagangan tetap akurat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sidang tera ulang yang berlangsung pada hari Senin tanggal 18 November 2024 diikuti oleh sejumlah pelaku usaha, mulai dari pedagang kecil hingga pemilik toko dan pasar yang ada di wilayah Kecamatan Sukomoro. Kegiatan ini bertujuan untuk memeriksa dan memastikan ketepatan alat ukur seperti timbangan, takaran, dan alat ukur lainnya yang digunakan dalam kegiatan transaksi jual beli.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk, Haris Jatmiko, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya sidang tera ulang untuk menjaga keadilan dalam transaksi ekonomi serta memberikan perlindungan bagi konsumen. "Dengan kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa setiap transaksi yang terjadi di pasar berjalan dengan jujur dan sesuai dengan ketentuan yang ada. Tera ulang ini menjadi salah satu langkah penting dalam menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Kabupaten Nganjuk," ujarnya.

Selama kegiatan, petugas dari Disperindag Nganjuk melakukan pemeriksaan dan penyesuaian terhadap alat-alat ukur milik pedagang. Bagi alat ukur yang tidak memenuhi standar, pemiliknya diberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan atau penggantian alat ukur sesuai ketentuan yang berlaku.

Seorang peserta sidang tera ulang, Supardi, mengungkapkan apresiasinya atas kegiatan tersebut. "Kegiatan tera ulang ini sangat bermanfaat bagi kami sebagai pedagang. Selain memastikan alat ukur kami akurat, ini juga meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap usaha kami," ujarnya.

Disperindag Kabupaten Nganjuk rencananya akan melanjutkan kegiatan sidang tera ulang di beberapa kecamatan lainnya dalam waktu dekat, sebagai upaya untuk menertibkan dan meningkatkan kualitas perdagangan di Kabupaten Nganjuk.

Dengan adanya kegiatan sidang tera ulang ini, diharapkan dapat menciptakan lingkungan perdagangan yang adil, transparan, dan berintegritas, serta mendukung pembangunan ekonomi yang berkelanjutan di Kabupaten Nganjuk.