Sebanyak 22 Desa/Kelurahan Terima Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum


 2024-11-22 |  Desa Nglundo

Nganjuk, PING- Sebagai apresiasi tertinggi bagi desa maupun kelurahan yang sadar hukum, Pemerintah Kabupaten Nganjuk melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabuopaten Nganjuk menggelar acara ‘Penghargaan Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 dan Peningkatan Kapasitas Operator JDIH’ di Pendopo K.R.T Sosro Koesoemo, Kamis (21/11/2024).

Acara ini dihadiri langsung oleh Pj Bupati Nganjuk, para asisten lingkungan Sekretariat Daerah Kabupaten Nganjuk, camat se Kabupaten Nganjuk, narasumber, lurah dan kepala desa penerima penghargaan.

Dalam sambutannya, Pj Bupati Nganjuk, Sri Handoko Taruna, mengajak seluruh desa/kelurahan dan elemen masyarakat untuk bersama-sama saling mengingatkan dan saling menjaga wilayah dan lingkungan tentang pengelolaan desa/kelurahan sadar hukum.

“Dalam momen ini mari kita saling mengingatkan dalam menjaga wilayah dan lingkungan kita tentang pengelolaan sadar hukum,” ujarnya.

Dengan penghargaan ini Pj Sri Handoko menyebut bahwa ini merupakan Sejarah bagi Kabupaten Nganjuk yang telah berhasil menorehkan penghargaan atas predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024 ini .

“Kita harus bangga karena kita menorehkan sejarah atas penghargaan atau predikat Anubhawa Sasana Desa/Kelurahan Sadar Hukum Tingkat Provinsi Jawa Timur Tahun 2024. Tentu ini merupakan pengakuan atas dedikasi keras panjenengan semua dalam menjalankan hukum dan meningkatkan sadar hukum,” imbuhnya.

Dirinya lantas berharap bahwa gelaran ini terus berlanjut dan dapat menjadi contoh tauladan bagi desa/kelurahan lainnya dalam kesadaran hukum dan mampu meraih predikat yang sama seperti yang pada hari ini diterimakan oleh 22 desa/kelurahan. “Kami harap agar ini terus kita sosialisasi kan agar masyarakat Nganjuk semakin sadar atas hukum yang berlaku. Sehingga, ini dapat menjadi contoh bagi desa lain untuk kepatuhan terhadap hukum, harapannya dapat memotivasi masyarakatnya dan bisa menyusul meraih penghargaan seperti hari ini. Tentunya kami sangat mengapresiasi kepada desa yang telah meraih penghargaan ini, terima kasih sekali atas kerja kerasnya,”harapnya.

Pada kesempatan yang sama, tak lupa Pj Bupati Nganjuk juga mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih masyarakat Kota Angin dalam momen Pilkada 2024 yang jatuh pada Rabu, 27 November 2024 ini dengan suasana yang aman, nyaman, damai untuk membawa Nganjuk mandiri dan kondusif.

Sementara itu, Asisten Pemerintah dan Kesra, Samsul Huda, menyampaikan bahwa merupakan penghargaan yang diberikan oleh pemerintah Indonesia, melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, kepada desa atau kelurahan yang memenuhi kriteria sebagai wilayah dengan kesadaran hukum yang tinggi.

“Yang mempunyai maksud mendorong peningkatan kesadaran hukum masyarakat mengapresiasi dan memotivasi desa/kelurahan untuk terus meningkatkan pemahaman dan kepatuhan masyarakat terhadap hukum dan peraturan. Memberikan pengakuan resmi artinya mengakui secara formal peran serta masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang taat hukum dan harmonis. Meningkatkan kerjasama antara pemerintah dan masyarakat yakni mendorong sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam mewujudkan kesadaran hukum yang berkelanjutan,” tukasnya.

Selain itu juga bertujuan untuk memperkuat kesadaran hukum kolektif yang berarti menumbuhkan budaya hukum dalam masyarakat yang mendukung terciptanya keteraturan sosial dan penegakan hukum. Menciptakan desa/kelurahan yang kondusif yakni mendorong desa atau kelurahan untuk menjadi lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran hukum. Memotivasi wilayah lain yakni menjadikan desa atau kelurahan penerima penghargaan sebagai contoh bagi wilayah lain untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat. Mendukung program pembangunan nasional, mewujudkan masyarakat yang sadar hukum sebagai bagian dari upaya mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Sebagai informasi, penerimaan penghargaan tersebut diberikan kepada 21 desa dan 1 kelurahan di 18 kecamatan di Kabupaten Nganjuk. Seusai penerimaan penghargaan juga diberikan bimbingan teknis tentang pengoperasian JDIH kepada 264 desa/kelurahan oleh narasumber dari Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Nganjuk. (Yos/Kr)