Rapat Koordinasi PPKM Darurat


 2021-07-08 |  Desa Ngrami

Menindaklanjuti instruksi dari Pemerintah Pusat terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat mulai 1 Juli 2021 dan Keputusan Bupati no.188/128/K/411.012/2021 tentang PPKM Darurat COVID-19 di Kabupaten Nganjuk, Pemerintah Desa Ngrami merespon cepat dengan menggelar langsung Rapat Koordinasi (Rakor) PPKM Mikro Darurat bersama Perangkat Desa, Babinsa dan Bhabinkamtibmas.

Dilaksanakan pada hari Sabtu malam, (3/7/2021), Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Desa Ngrami Bapak Krisyanto. Dalam rapat tersebut Kepala Desa Ngrami, Bapak Krisyanto  menyampaikan, dibutuhkan keselarasan pemikiran terkait penerapan PPKM Mikro Darurat, sehingga semua pihak dapat memahami,mengerti dan melaksanakan Peraturan tersebut.