Ngrami, 24 Desember 2024 – Desa Ngrami, Kecamatan Sukomoro, menggelar pembahasan dan penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa ( APBDes ) Tahun Anggaran 2025 yang berlangsung di Kantor Desa Ngrami. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Ngrami,Perwakilan Camat Sukomoro,BPD,Sekretaris ,Perangkat Desa dan RT / RW.
Musyawarah desa ini bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana penggunaan anggaran desa yang bersumber dari DD, ADD, PBH, PAD dan sumber-sumber lain yang sah. Dalam rapat sekitar dua jam ini, Sekretaris Desa Ngrami , Rosita Dwi L., memaparkan secara rinci rencana pembangunan dan program prioritas yang akan dilaksanakan pada tahun 2025. Kemudian dilanjutkan persetujuan oleh ketua BPD kepada seluruh anggota BPD apakah APBDES sudah bisa disahkan, Dari seluruh anggota BPD yang hadir semua menyatakan bisa disahkan.
Selanjutnya acara sambutan oleh Bapak Kades Krisyanto, dalam sambutannya menegaskan kepada seluruh undangan yang hadir dan seluruh masyarakat ,bahwa APBDes 2025 disusun berdasarkan prioritas pembangunan yang telah disepakati bersama untuk itu Masyarakat diharapkan ikut serta dalam mengawasi APBDES agar semua yang sudah dianggarkan bisa terlaksana sesuai dengan yang tertera di APBDES.
Dengan penetapan APBDes ini, diharapkan seluruh program dan kegiatan yang direncanakan dapat berjalan dengan baik dan tepat sasaran. Pemerintah Desa Ngrami juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pelaksanaan anggaran, guna memastikan setiap alokasi dana memberikan manfaat maksimal bagi kemajuan desa Ngrami