Sosialisasi Maklumat Kapolri


 2020-03-24 |  Desa Ngrami

Ngrami – Sesuai Maklumat Kapolri dengan Nomor : Mak/2/III/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang kepatuhan terhadap kebijakan Pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid 19), maka instruksi Kapolsek Sukomoro agar mengambil langkah-langkah mensosialisasikan Maklumat Kapolri tersebut ke masyarakat umum untuk diketahui dan dilaksanakan.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Ngrami AIPDA Aris Suhendra bersama Aparatur Pemerintah Desa Ngrami dengan mensosialisasi kepada  warganya yang akan melaksanakan pesta hajatan di Dusun Pengkol, Dusun Mlaten Desa Ngrami Kecamatan Sukomoro Kabupaten Nganjuk pada hari Selasa (24/03/2020), kemudian membacakan Maklumat Kapolri serta memberikan pemahaman dan penjelasan agar dapat lebih dipahami dan dilaksanakan.