Bapak Totok Hariyadi Aparatur Kecamatan Sukomoro telah menyerahkan DHKP dan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangun (SPPT PBB) Tahun 2020 untuk Desa Ngrami (30/03) .
Menurut Bapak Totok Hariyadi penyampaian SPPT PBB ini, merupakan dasar pemungutan dan penagihan PBB oleh para petugas pemungut tingkat desa/kelurahan terhadap para wajib pajak PBB dalam memenuhi kewajibannya.
“Selain itu, dengan dilaksanakannya penyerahan SPPT PBB, diharapkan dapat mempercepat dan mengoptimalkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Khususnya mengenai pajak dan sektor PBB tahun 2020,”Lanjut Bapak Totok Hariyadi.