Badan Permusyawaratan Desa



Nama Badan Permusyawaratan Desa

 

No

Nama

Jabatan

1

Saeroji

Ketua merangkap anggota

2

Harmadi

Wakil Ketua merangkap anggota

3

Dian Christiningsih

Sekretaris

4

Arif Martin

Ketua Bidang penyelenggaraan Pemdes merangkap anggota

5

Samsul Hadi

Ketua Bidang Pembangunan Desa

Merangkap anggota

6

Endah Sari Putri

Ketua Bidang Pemberdayaan Masyarakat

Merangkap anggota

7

M. Ridwan

Ketua Bidang Pembinaan Masyarakat

Merangkap anggota

8

Mashudi

Anggota

9

Soleh Mukibudin

Anggota

 

Sumber Data : Keputusan Bupati Nganjuk  Nomor 188/446/K/411.012/2018

                       Tahun 2018